PONOROGO, memo.co.id – Jejak seorang wanita asal Ponorogo, Dewi Astutik (42), kini menjadi sorotan utama lembaga penegak hukum internasional dan nasional. Namanya mencuat sebagai buronan utama Badan Narkotika Nasional (BNN) menyusul pengungkapan kasus narkoba besar di Batam pada Senin (26/5) kemarin.
Dewi, yang lahir pada 8 April 1983 dan berasal dari Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, ini diduga kuat menjadi dalang di balik penyelundupan sabu seberat 2 ton melalui jalur laut di perairan Kepulauan Riau.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Tak hanya dikejar BNN, Dewi Astutik juga telah masuk dalam daftar Interpol sejak 2024 melalui penerbitan red notice. Ini bukan kali pertama namanya tersangkut kasus besar. Sebelumnya, pada tahun yang sama, seorang kurir berinisial ZR yang diyakini diperintah oleh Dewi Astutik, tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta dengan barang bukti 2,7 kg heroin.
Jaringan Internasional dan Peran Krusial Dewi Astutik
Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
Menurut keterangan resmi BNN, peran Dewi Astutik sangat vital. Ia disebut sebagai otak jaringan internasional yang mengatur aksi penyelundupan dua ton sabu menggunakan kapal MT Sea Dragon Tarawa.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, dalam konferensi pers di Batam, Senin (26/5), menegaskan bahwa Dewi Astutik memiliki koneksi langsung dengan jaringan utama dari empat tersangka yang sudah ditangkap.
“Saya yakin ini adalah jaringan besar internasional dengan keterlibatan Indonesia,” ungkap Komjen Marthinus.
Hingga saat ini, enam awak kapal telah diamankan, empat di antaranya adalah warga negara Indonesia. BNN bersama Badan Intelijen Negara (BIN) kini tengah gencar memburu Dewi Astutik yang diyakini berada di Kamboja, menjadi target operasi lintas negara.
Operasi Intelijen Panjang Berujung Penangkapan Fantastis
Komjen Marthinus Hukom merinci, penangkapan dua ton sabu ini merupakan hasil investigasi intelijen dan penyelidikan selama lima bulan yang intensif, dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai. Pada Rabu (21/5) dini hari, tim gabungan berhasil mencegat kapal MT Sea Dragon di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dus-dus tersembunyi di kompartemen khusus lambung kapal. Setelah dibongkar, terungkaplah 67 dus berwarna cokelat yang terbungkus plastik, berisi sabu dalam kemasan teh China.
Penangkapan besar ini tidak hanya mengungkap jaringan kejahatan transnasional, tetapi juga berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Total nilai barang bukti yang berhasil disita ditaksir mencapai angka fantastis, sekitar Rp 5 triliun.
Kisah Dewi Astutik dari Ponorogo ini menjadi potret suram dari fenomena kejahatan narkoba lintas negara yang terus menjadi ancaman serius. Penyelidikan dan perburuan masih terus berlanjut, dengan harapan dapat membongkar seluruh jaringan dan membawa semua pihak yang terlibat ke meja hijau.












