[ad_1]
Kediri, Memo
Warga Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri yang didampingi Paguyuban Saroja mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Mereka mendatangi Kejaksaan untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum terkait dana hibah bagi warga yang terdampak TPA.
Imam Sofi’i yang merupakan ketua RW 03 mengatakan, Kedatanganya ke Kejaksaan Kota Kediri untuk melakukan pencegahan perbuatan melawan hukum sebelum terjadi. Menurutnya, dalam hal ini yang menjadi laporan kita adalah dana hibah bagi warga pojok yang terdampak tidak sesuai dengan peruntukannya.
Imam juga menjelaskan, sebagai perwakilan warga Pojok menginginkan kompensasi warga yang terdampak TPA benar-benar diberikan kepada warga yang terimbas dari TPA.
The post Warga Pojok Datangi Kantor Kejaksaan Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.
The post Warga Pojok Datangi Kantor Kejaksaan Kota Kediri appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link