Ketua Komisi C DPRD Pati Awi menyambut baik masukan dari warga Kendeng tersebut, aspirasi dari warga akan tetap diperjuangkan dalam revisi Perda RTRW nantinya.
“Kami berterima kasih atas kedatangan warga yang peduli dengan kelestarian, Namun yang perlu diketahui saat ini draf revisi Raperda masih berada di Bappeda,” tuturnya.
Komisi c, Awi juga menyampaikan, untuk merevisi Perda harus mengacu pada aturan diatasnya seperti Pergub dan Permen ESDM RI.
“Perda disusun mengacu dengan aturan Selama tidak bertentangan pada aturan yang tertera akan tetap kami diperjuangkan. Namun, jika bertentangan kami juga tidak bisa apa-apa,” terangnya.
bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2016 ribuan warga JMPPK (jaringan masyarakat peduli gunung kendeng) yakni Kecamatan Sukolilo, Kayen dan Tambakromo menggelar aksi long march sejauh 20 kilometer. Mengambil start dihalaman Makam Nyai Ageng Ngerang Tambakromo.
Semangat ribuan massa JMPPk tersebut mengakhiri perjalanan aksinya di Alun-alun Kota Pati. (Pw)