Example floating
Example floating
Daerah

Warga Kademangan Edarkan Sabu Sabu Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Jombang

A. Daroini
×

Warga Kademangan Edarkan Sabu Sabu Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Jombang

Sebarkan artikel ini

“Tersangka telah kita tahan dan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, “tandasnya.

Polisi dari penangkapan tersangka menyita barang bukti 1 buah kotak rokok berisi 1 plastik klip diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,21 gr, 6 plastik klip kosong, 1 buah potongan sedotan plastik sebagai scrop, 1 buah korek api warna merah sbg kompor, 1 buah Hand Phone Vivo warna hitam berikut simcardnya, dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

[ad_2]

Source link

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu