Example floating
Example floating
BLITAR

Warga Desak Pengembalian Arca Setelah Aksi Perusakan Situs Mejo Miring Blitar Viral

A. Daroini
×

Warga Desak Pengembalian Arca Setelah Aksi Perusakan Situs Mejo Miring Blitar Viral

Sebarkan artikel ini
  • Masyarakat Dusun Jajakan menuntut pengembalian benda purbakala yang diambil secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.

  • Kondisi Situs Mejo Miring kini dilaporkan rusak parah setelah struktur penyangga Lingga Yoni dibongkar menggunakan alat berat.

    Baca Juga: Jaka Prasetya: Polri Lebih Kuat Jika Tetap di Bawah Presiden

  • Aksi nekat para pelaku terekam dalam video amatir dan memicu gelombang kemarahan warga karena situs tersebut merupakan punden keramat.

Penyelidikan Kasus Perusakan Benda Cagar Budaya Mulai Berjalan

Kemarahan kolektif sedang menyelimuti warga Dusun Jajakan, Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Hal ini dipicu oleh beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan tindakan semena-mena terhadap Situs Mejo Miring, sebuah aset sejarah yang sangat dihormati oleh penduduk setempat.

Baca Juga: Mediasi Pemulihan Artefak Situs Mejo Miring Blitar Buntu Akibat Penolakan Keras Kelompok Spiritual

Dalam video tersebut, tampak sejumlah pria melakukan pembongkaran paksa terhadap artefak yang ada di lokasi, mengabaikan status perlindungan hukum yang melekat pada benda cagar budaya tersebut.

Aksi vandalisme dan pencurian benda bersejarah ini bukan sekadar masalah hilangnya material fisik, melainkan luka mendalam bagi identitas budaya warga Blitar. Situs Mejo Miring, yang terletak di kawasan hutan jati milik Perhutani, dikenal memiliki keunikan arkeologis yang jarang ditemukan di tempat lain.

Baca Juga: Aksi Pengambilan Artefak Situs Mejo Miring Blitar Picu Kontroversi Kelompok Spiritua

Keberadaan sepasang Lingga Yoni yang memiliki posisi miring secara alami menjadi daya tarik sekaligus bukti otentisitas peradaban masa lalu yang kini terancam hilang selamanya akibat ketamakan oknum tertentu.

Menurut kesaksian warga, para pelaku tampak sangat terorganisir dalam menjalankan aksinya. Dengan membawa peralatan tertentu, mereka mencabut paksa struktur batu yang telah tertanam selama ratusan tahun di tanah tersebut.

Padahal, di lokasi situs sudah terpampang jelas papan pengumuman yang menyatakan bahwa area tersebut merupakan objek cagar budaya yang dilindungi oleh undang-undang. Pengabaian terhadap tanda peringatan resmi ini menunjukkan adanya niat jahat dan kurangnya rasa hormat terhadap hukum serta warisan leluhur.

Kehancuran fisik di lokasi kejadian sangat memprihatinkan. Batu-batu penyangga yang sebelumnya tersusun rapi kini berserakan, menyisakan lubang-lubang besar di tanah tempat arca tersebut semula berdiri. Bagi para arkeolog, pemindahan objek dari konteks aslinya adalah sebuah bencana ilmiah.

Saat sebuah benda purbakala dicabut dari tempat asalnya tanpa metode ekskavasi yang benar, data sejarah yang berkaitan dengan posisi dan lapisan tanah akan hilang, sehingga nilai edukasi dan historisnya merosot tajam.