Dari pihak perusahaan, Suryanto selaku perwakilan PT Moderna Teknik Perkasa menyampaikan komitmen untuk terus berkomunikasi dengan warga dan melakukan perbaikan teknis.
“Kami selalu berdiskusi dengan warga. Bahkan kami sediakan nomor aduan yang fast respons,” ujarnya.
“Ke depan, cerobong asap akan kami tinggikan dan diperkecil supaya tekanan asap langsung ke atas, tidak lagi mengarah ke rumah warga.”
Baca Juga: Era Digital dan Tantangan Akurasi, Jairi Irawan Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Blitar
Ia juga menegaskan bahwa kompensasi yang diberikan merupakan hasil kesepakatan bersama.
“Kompensasi sudah kami berikan kepada warga terdampak, sesuai kesepakatan yang dibicarakan bersama,” tambahnya.
Baca Juga: Retribusi atau Pungli? Jalur Perbatasan Blitar–Malang Disorot
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menilai konflik ini muncul akibat distribusi kompensasi yang belum merata.
“Hari ini kami menerima hearing dari warga, pihak pabrik, dan OPD terkait. Keluhan warga soal kebisingan, getaran, dan debu memang nyata,” kata Aryo.
“Masalahnya, ada sebagian warga yang belum menerima kompensasi secara merata, sehingga memicu konflik.”
Baca Juga: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wabup Beky Paparkan Fokus Pemkab Blitar
Komisi III pun memberikan sejumlah rekomendasi agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
“Kami sarankan ke pihak pabrik, ke depan kompensasi dibagikan by name by address, jangan diserahkan ke satu pihak saja,” tegasnya.
“Soal penutupan jalan, aspirasi boleh disampaikan, tapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum karena jalan adalah hak semua pengguna.”
Aryo menambahkan, DPRD meminta pihak pabrik segera menindaklanjuti tuntutan warga serta membuka ruang dialog lanjutan agar hubungan sosial dengan masyarakat tetap terjaga.
“Poin tuntutan warga sudah jelas. Kami minta pabrik segera menindaklanjuti dan kembali berdialog agar tercipta hubungan yang baik dengan warga,” pungkasnya.**












