Blitar, Memo co.id
Keluhan warga terkait dampak operasional PT Moderna Teknik Perkasa mencuat dalam forum hearing yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, di ruang rapat DPRD, Senin 2 Februari 2026. Hearing ini mempertemukan perwakilan warga, pihak perusahaan, serta OPD terkait untuk mencari titik temu atas persoalan polusi yang dirasakan masyarakat sekitar pabrik.
Luhur Budi Santoso, selaku keamanan lingkungan dan perwakilan warga RT 3 RW 3 Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, menyampaikan bahwa dampak pabrik paling dirasakan warga di wilayah Darungan yang berdekatan langsung dengan lokasi industri.
Baca Juga: Era Digital dan Tantangan Akurasi, Jairi Irawan Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Blitar
“Kami dari perwakilan masyarakat RT 3 RW 3 Kelurahan Babadan, khususnya warga Darungan yang dekat dengan pabrik, memang merasakan dampak langsung,” ujar Luhur.
Ia mengungkapkan, aksi penutupan jalan sempat dilakukan warga sebagai bentuk protes. Namun, langkah tersebut tidak sepenuhnya disepakati oleh warga Babadan lainnya karena berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Retribusi atau Pungli? Jalur Perbatasan Blitar–Malang Disorot
“Kemarin warga menutup akses jalan supaya kendaraan pabrik tidak lewat. Tapi kami yang lain kurang sependapat, karena perekonomian jadi terhambat,” jelasnya.
“Ada warga yang punya bengkel, toko, dan usaha kecil lain jadi sepi karena jalan ditutup.”
Menurut Luhur, apabila terdapat warga yang merasa dirugikan akibat aktivitas pabrik, seharusnya penyelesaian ditempuh melalui jalur dialogjalur dialog dan fasilitasi pemerintah setempatmemang ada yang terdampak pencemaran, monggo kita fasilitasi lewat kelurahan atau kecamatan untuk cari solusi bersama,” tegasnya.
Baca Juga: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wabup Beky Paparkan Fokus Pemkab Blitar
Ia juga merinci dampak yang selama ini dikeluhkan warga, mulai dari debu, kebisingan, hingga getaran dari aktivitas pabrik aspal tersebut. Bahkan, sebelumnya persoalan ini sudah sempat dimediasi di tingkat kelurahan.
“Waktu itu ketemu jalan keluar. Pabrik memberikan kompensasi dan CSR. Untuk RT 2 sebesar Rp30 juta dan RT 3 Rp40 juta. Masing-masing RT sekitar 15 KK, jadi per KK menerima Rp2 juta,” ungkapnya.
“Tapi tuntutan utama warga tetap agar mekanisme pabrik diperbaiki supaya tidak bising dan berdebu.”
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar, Bayu Aji Mariska, menegaskan bahwa dari sisi perizinan, PT Moderna Teknik Perkasa tidak bermasalah.
“Kalau terkait perizinan, tidak ada masalah. Semua perizinan mereka sudah lengkap,” katanya.












