Example floating
Example floating
Home

Wapres Jusuf Kalla : Kasus Ahok Harus Diselesaikan dengan Tegas Dalam 2 Pekan

A. Daroini
×

Wapres Jusuf Kalla : Kasus Ahok Harus Diselesaikan dengan Tegas Dalam 2 Pekan

Sebarkan artikel ini

wapres-jk

Jakarta, Memo.co.id
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menerima perwakilan pendemo di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Usai pertemuan, JK menegaskan kasus Ahok harus diselesaikan dalam dua pekan secara tegas.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

“Kesimpulannya adalah soal saudara Ahok, kita akan tegakkan hukum, laksanakan dengan hukum yang tegas dan diselesaikan dalam dua minggu,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016).

Dikatakan JK, pelaksanaan hukum yang cepat itu harus berjalan sesuai aturan. “Sehingga semua berjalan sesuai aturan hukum yang tegas,” katanya.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"