Selain karaoke Padang BUlan, beberapa PL dan lelaki yang ketahuan pesta miras juga diamankan dari karaoke Pondok Ijo Jombang. Sebanyak 144 botol bir bintang dan 56 botol bir hitam disikat. Razia dini hari oleh petugas Polres Jombang, tidak disangka oleh pengunjung karaoke. Pasalnya, setiap hari, tempat tempat karaoke tersebut memang buka seperti biasa dan tidak ada operasi.
Kasubag Humas Polres Jombang Iptu Subadar mengatakan, semua yang terjaring razia kami amankan berikut barang bukti yang ada. Rahasia tim dari Polres Jombang, menurut rencana akan terus dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan. Jika memang ada laporan tempat tempat karaoke tersebut tetap buka, polisi akan melakukan razia. ” Tentu saja, gelar razia akan dilakukan pada waktu yang tidak diperkirakan oleh pengunjung dan pemilik karaoke,” katanya. ( ed )