Memo.co.id
Kasus perceraian yang marak di Indonesia, dipicu perselingkuhan. Data dan fakta ini bisa didapatkan di semua Pengadilan Agama di seluruh nusantara. Namun, para istri zaman now tak perlu lagi takur bila suaminya berselingkuh. Pasalnya, komisi pemburu pelakor membuka jasa untuk membantu para istri istri yang diselingkuhi suaminya.
Kerjanya mirip Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim yang tergabung dalam Komkisi Pemburu Pelakor akan melakuakn oparasi tangkap tangan terhadap beberapa wanita yang diindikasikan sebagai pelakor. Tentu saja, penanganan yang dilakukan oleh Komisi Pemburu Pelakor berdasar laporan dari para istri yang jadi korban perselingkuhan suaminya.