Foto : Sketsa jembatan Brawijaya
Karena masih menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung ( MA ) yang nyaris tak terselesaikan, jembatan Brawijaya Kota Kediri diprediksikan bakal lama ngangkrag. Padahal, berbagai pihak telah diupayakan agar pembangunan tersebut bisa dilanjutkan. Namun hasilnya tetap nol. Karena itulah, Walikokta Kediri Abdullah Abu Bakar tak berdaya.
Dari tiga proyek multy-years di Kota Kediri, yakni proyek RSUD Gambiran 2 dan kasmpus Politeknik, hanya proyek jembatan Brawijaya ini saja yang bakal ngangkrag lama. Ke dua proyek yang lain itu saat ini telah dimulai pengerjaannya.
Kabarnya, proyek jambatan Brawijaya ini anggarannya Rp 66 milliar. Secara fisik, saat ini masih 75 % pengerjaannya. Dan mega-proyek ini tinggalan dari Walikota lama, Dr Samsul Ashar pada anggaran tahun 2013 lalu. Pekerjaan itu ditangani PT Fajar Parahiyangan Bandung.
Karena masih bersengketa hukum, antara Pemerintah Kota ( Pemkot ) Kediri dengan pihak rekanan, novum-nya, pihak rekanan menggugat Pemko Kediri ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia ( BANI ). Alasanya karena proses pembangunan belum selesai tapi sudah diputus kontraknya.
Abdullah Abu Bakar, Walikota Kediri saat dikonfirmasi menyebutkan, masalah gugatan perdata pihak rekanan yang membuat pembangunan Jembatan Brawijaya saat ini tidak dapat dilanjutkan.
“ Pemkot sebenarnya telah berupaya untuk meneruskan lagi supaya jembatan dapat bermanfaat. Sampai kami pernah berkirim surat ke Kemendagri untuk minta petunjuk, “ ujarnya, Senin ( 5/9 ) siang.
Namun dari hasil konsultasi dengan Polda Jatim disarankan menunggu sampai masalah gugatan perdatanya selesai. Karena masih ada gugatan perdata tersebut, kelanjutan proyek belum dapat dilakukan lelang. ( tgh ). ( tgh )