Example floating
Example floating
Berita Kediri

Walikota Abu Bakar : Buat Apa Izin ke Dewan – Soal Pembangunan UB Kediri

×

Walikota Abu Bakar : Buat Apa Izin ke Dewan – Soal Pembangunan UB Kediri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

abu-bakar

Kediri Memo.co.id

Pembangunan Kampus III Universitas Brawijaya (UB) Kediri sudah berjalan hampir satu bulan.Sementara pembangunan terus berlanjut, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Kediri rupanya masih mempertanyakan status UB dan ketidak transparanan pihak Pemerintah Daerah terkait pembangunan ini.

Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri, Maria Karangoa, menjelaskan, dalam Permendagri (peraturan kementerian dalam negeri) tentang PBMD (Pengelolaan Barang Milik Daerah) no. 19 tahun 2016, sudah tertera dengan jelas, selama pembangunan tersebut bersifat untuk kepentingan publik, maka Pemerintah Daerah tidak perlu mendapatkan izin dari Anggota Dewan.

“Pendidikan salah satu dari kepentingan publik. Karena itu, kami tidak perlu mendapat izin dari dewan,” tutur Maria.

Untuk status kepemilikan UB nantinya, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar menjelaskan, tidak ada hibah dari pemkot kepada pihak UB. Di dalam MoU (Memorandum of Understanding) yang telah disepakati antara UB dan Pemkot, sudah tertera fungsi dan kewenangan masing-masing. Pemkot sebagai penyedia sarana, dan UB sebagai penyelenggara pendidikan. “Jadi sifatnya nanti pinjam pakai,” ujar walikota Kediri Mas Abu.

MoU tersebut berlaku 5 tahun sejak tahun 2015. Setelah 5 tahun, baru akan diperpanjang, diperbaharui ataupun bisa jadi dihentikan. Tergantung dengan siapa Kepala Daerah yang memimpin saat itu. “Meskipun MoU nanti berubah, misal kemungkinan terburuk, UB terhenti, pemkot tidak akan kehilangan tanah dan bangunan tersebut karena memang tak ada hibah,” tegasnya.

Dalam dua SK (Surat Keputusan) tahun 2011, ketika masih dalam kepemimpinan Walikota sebelumnya, memang telah disetujui bahwa tanah seluas 23 hektare di Kelurahan Mrican tersebut akan dihibahkan kepada UB. Namun karena pembangunan tersebut gagal, dan UB tidak mau melanjutkan maka SK tersebut dianggap gugur.

Masih menurut Mas Abu , sejak awal 2015, kami terus melakukan koordinasi dengan pihak UB. Berusaha mencari cara bagaimana agar UB bisa dibangun lagi di Kota Kediri.

“Dari pihak UB sudah mengatakan, kalau untuk membangun infrastrukturnya, UB mengaku sudah tidak ada anggaran. Karena itu, agar UB tetap bisa ada di Kota Kediri, kami menganggarkan dana sebesar Rp 19 M di APBD untuk pembangunan gedung induk tahun ini,” ungkap Mas Abu.(wing)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.