Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Walikota Abu Bakar : Buat Apa Izin ke Dewan – Soal Pembangunan UB Kediri

A. Daroini
×

Walikota Abu Bakar : Buat Apa Izin ke Dewan – Soal Pembangunan UB Kediri

Sebarkan artikel ini

abu-bakar

Kediri Memo.co.id

Baca Juga: Terkait Permintaan Hakim Hadirkan Camat dan Kapolsek, Jaksa Bakal Tolak Hadirkan Camat Apalagi Bupati

Pembangunan Kampus III Universitas Brawijaya (UB) Kediri sudah berjalan hampir satu bulan.Sementara pembangunan terus berlanjut, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Kediri rupanya masih mempertanyakan status UB dan ketidak transparanan pihak Pemerintah Daerah terkait pembangunan ini.

Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri, Maria Karangoa, menjelaskan, dalam Permendagri (peraturan kementerian dalam negeri) tentang PBMD (Pengelolaan Barang Milik Daerah) no. 19 tahun 2016, sudah tertera dengan jelas, selama pembangunan tersebut bersifat untuk kepentingan publik, maka Pemerintah Daerah tidak perlu mendapatkan izin dari Anggota Dewan.

Baca Juga: Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Perintahkan Jaksa Hadirkan Camat dan Kapolsek

“Pendidikan salah satu dari kepentingan publik. Karena itu, kami tidak perlu mendapat izin dari dewan,” tutur Maria.