Wakil Presiden juga menekankan bahwa gaya hidup halal saat ini telah menyebar ke seluruh dunia tanpa memandang agama atau kepercayaan. Produk halal secara identik dihubungkan dengan kebersihan, keamanan, dan kesehatan suatu produk.
Wakil Presiden menyampaikan proyeksi bahwa tingkat konsumsi produk dan layanan halal di Indonesia diperkirakan akan meningkat sekitar 15 persen pada tahun 2025, dengan nilai sekitar USD 281 miliar. Beliau menjelaskan, “Dalam hal regulasi, UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal adalah suatu amanat yang harus dijalankan.”
Selama pertemuan tersebut, Wakil Presiden juga mengungkapkan bahwa LPPOM MUI telah memiliki cabang di berbagai negara, termasuk di Shanghai, Tiongkok. Hal ini diharapkan akan memudahkan para pengusaha asing untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Wakil Presiden menyimpulkan, “Sebagai Kantor Perwakilan LPPOM MUI di Republik Rakyat Tiongkok, Shanghai Al Amin telah membantu perusahaan-perusahaan Tiongkok dalam memperoleh sertifikat halal dari Indonesia. Kami berharap bahwa ini tidak hanya sebatas soal sertifikat halal, tetapi juga akan membawa banyak pengusaha Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia. Ini akan memberikan manfaat, bukan hanya bagi kedua negara, Indonesia dan Tiongkok, tetapi juga bagi seluruh masyarakat dunia.”