Example floating
Example floating
Home

Wakil Menteri BUMN Ungkap Rencana Pembentukan Bank Emas

Alfi Fida
×

Wakil Menteri BUMN Ungkap Rencana Pembentukan Bank Emas

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri BUMN Ungkap Rencana Pembentukan Bank Emas
Wakil Menteri BUMN Ungkap Rencana Pembentukan Bank Emas

MEMO

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan rencana pembentukan bank emas atau bullion bank sebagai instrumen investasi yang aman di tengah ketegangan geopolitik dan fluktuasi indeks dolar Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan kesiapan untuk menawarkan produk-produk seperti tabungan emas dan pinjaman emas, menunggu regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagaimana bank emas ini akan berperan dalam ekonomi Indonesia?

Investasi Aman di Tengah Ketegangan!

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengumumkan rencana pembentukan bank emas atau bullion bank, menyatakan bahwa emas merupakan investasi yang paling aman terutama dalam situasi ketegangan geopolitik dan fluktuasi indeks dolar Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Menurut Tiko, panggilan akrabnya, rencana ini sedang digodok bersama pemerintah untuk mendapatkan izin pendirian bank bullion. Bank emas tersebut nantinya akan menjadi bagian dari PT Pegadaian yang memiliki fasilitas penyimpanan emas yang unggul di Indonesia.

Dia menambahkan bahwa Pegadaian adalah satu-satunya lembaga di Indonesia yang memiliki kemampuan untuk menyimpan emas dalam jumlah besar, bahkan hingga mencapai 100 ton yang dapat dijadikan jaminan atau disimpan dalam bentuk tabungan emas.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Dalam konteks yang sama, Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa produk untuk bank emas, seperti tabungan emas dan pinjaman emas. Namun, implementasi rencana tersebut masih menunggu regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).