Example floating
Example floating
Metropolis

Wakapolsek Balongbendo Biang Narkoba, Tertangkap Tangan oleh Kapolres Karena Nyabu

A. Daroini
×

Wakapolsek Balongbendo Biang Narkoba, Tertangkap Tangan oleh Kapolres Karena Nyabu

Sebarkan artikel ini

lapolres-sidoarjo

Sidoarjo, ( Memo.co.id )

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Ketika gelar perkara dengan personil di POlsek Balongbendo Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi M Anwar Nasir, memergoki Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Balongbendo, Ajun Komisaris Polisi Hariyanto,karena kedapatan membawa narkoba. “Saya baru mendarat dari Korsel dalam rangka tugas negara, dan langsung meluncur ke Polsek Balongbendo untuk konfirmasi tahanan kabur. Saya perhatikan oknum perwira ini gelagatnya terlihat resah dan membuat saya curiga,” kata Anwar

Kecurigaan Anwar terbukti. Mantan Kapolres Nganjuk ini memanggil Hariyanto dan langsung melucuti seragam kemudian menggeledahnya. Tak disangka, Anwar menemukan dua paket sabu setelah memeriksa saku celana pendek tersangka. Sontak, hal ini menggemparkan jajaran Polresta Sidoarjo.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

“Usai menemukan dua paket sabu di saku celana oknum perwira ini, saya lakukan penggeledahan di ruang kerja, kendaraan, hingga rumah tersangka. Hasilnya, kami temukan sabu seberat 4,2 gram, beberapa alat hisap, dan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver beserta 7 butir peluru,” sambungnya.

Anwar menindak tegas oknum polisi ini dan langsung menahannya di ruang tahanan polresta. Selain melakukan penyidikan, oknum perwira ini juga dilakukan tes urine. Ternyata oknum perwira ini baru menggunakan sabu tersebut beberapa jam sebelum saya datang. Setelah melakukan pendalaman, tersangka ternyata telah dua kali mendapat Surat Keterangan Hukuman Disiplin (SKHD).

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

“Terkait kepemilikan senpi, si oknum perwira memilikinya saat masih bertugas di Polrestabes Surabaya. Saat itu, oknum perwira ini mengambil senpi dari seorang tersangka namun tak melaporkannya,” papar Anwar.
Tak hanya itu, Anwar juga menyita dua mobil yang dikendarai Hariyanto. Berdasarkan pengakuannya, Hariyanto akan melakukan transaksi jual-beli mobil namun batal karena kedatangan Kapolresta. Setelah diperiksa nomor mesin dan rangka, ternyata tak cocok dengan STNK mobil tersebut.

Anwar kembali menaruh curiga akan adanya tindakan melawan hukum dari kepemilikan dua mobil tersebut.
Lebih jauh, Anwar akan mengembangkan kasus ini terkait adanya kemungkinan benang merah dari kaburnya tahanan kasus narkoba Polsek Balongbendo dengan kasus narkoba oknum wakapolsek ini. “Sanksinya tegas, pemecatan tidak hormat,” ujar Anwar.

Sedang kasus tahanan kabur, pihak polresta tengah melakukan pengejaran. Ketika dibawa ke Krian untuk pengembangan kasus, tersangka bernama Selamet ini diborgol dan dikaitkan ke handgrip (pegangan tangan) mobil petugas. “Sekitar lima menit ditinggal untuk menjemput tersangka lain, tersangka Selamet sudah kabur dengan cara merusak handgrip tersebut. Tapi sedang kami kejar,” pungkasnya. ( mar )