7. Pukul 10.15 WIB, acara doa bersama dan peserta aksi membubarkan diri dikawal oleh Polsek masing-masing Kecamatan.
8. Pukul 24.00 WIB, dilaporkan oleh pihak keamanan Polres Lumajang bahwa seluruh peserta aksi sampai ke rumah masing-masing dengan selamat.
Kesimpulan:
1. Bahwa acara aksi damai menolak kebijakan FDS Lima hari sekolah oleh AMPPI telah mendapatkan izin dari pihak Polres Lumajang No: STTP/02/VIII/2017/SAT.IK.
2. Konten acara Aksi Damai Tolak FDS Lima Hari Sekolah di kabupaten Lumajang Tanggal 07 Agustus 2017 berisi doa Bersama dan Istighotsah yang dipimpin oleh Katib Syuriyah PCNU Lumajang.
3. Terkait Anak-anak yang hadir pada acara tersebut adalah santri yang diajak oleh orang tua (wali santri).
4. Tidak ada instruksi untuk mengeluarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas seperti yang di-upload dan disebarkan oleh media yang tidak suka dengan aksi tersebut.
5. Kalau pun benar, pasti di luar tempat istighotsah, dan tidak termasuk dalam rangkaian aksi, dan pastinya kita akan ingatkan dan bina selanjutnya.
6. Meminta pemerintah, tidak defensif menghadapi aspirasi soal FDS yang hanya akan ciptakan keberisikan baru.
7. Terkait press release yang dikeluarkan oleh KPAI tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya, karena hanya didasarkan pada video, dan pihak KPAI tidak melakukan klarifikasi terhadap penanggung jawab aksi.
8. Kepada semua pihak, kami mohon untuk tidak terpancing dan tidak memberikan informasi apapun terkait aksi damai tolak FDS lima hari sekolah tersebut sebelum mengklarifikasi kepada pananggung jawab aksi.