“Usulan ini sebenarnya hanya sebagai masukan. Jika kita perhatikan, motor pengawal sudah diizinkan masuk tol, maka menurut saya tidak ada perbedaan signifikan dengan Moge lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan tol yang telah dilakukan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo membuka peluang baru untuk meningkatkan potensi penerimaan negara. Dengan memberikan akses kepada Moge, jalan tol dapat menjadi pangsa pasar yang lebih luas tanpa menimbulkan dampak negatif yang berarti.
“Potensi ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang tambahan pendapatan untuk negara dan pengelola jalan tol. Saya rasa kebijakan ini tidak akan memberikan dampak buruk bagi jalan tol,” tambahnya.