Bamsoet juga menjelaskan bahwa tahapan penggunaan senjata api perlu diatur dengan jelas, mulai dari prioritas tindakan nonkekerasan, penggunaan senjata dalam keadaan mendesak, hingga kewajiban melaporkan insiden kepada pihak berwenang.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pemilik senjata api harus diperketat untuk memastikan bahwa mereka mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Langkah ini bertujuan menciptakan rasa aman di masyarakat sekaligus meminimalkan potensi konflik akibat penyalahgunaan senjata.
“Melalui pembaruan regulasi ini, kita tidak hanya meningkatkan keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi mereka yang memiliki izin senjata api untuk membela diri,” tambahnya.
Menurut Bamsoet, revisi ini adalah langkah yang harus segera diambil pemerintah untuk menyesuaikan peraturan hukum dengan dinamika kebutuhan masyarakat modern, melindungi hak individu, sekaligus menjaga kepentingan publik.