MEMO – Bagi setiap pengendara di Indonesia, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Dokumen ini sangat penting untuk mendukung kelancaran aktivitas berkendara Anda.
Berikut adalah rincian biaya terbaru untuk pembuatan dan perpanjangan SIM tahun 2025 sesuai dengan peraturan pemerintah. Tarif yang berlaku telah dirancang agar tetap terjangkau oleh masyarakat luas.