Example floating
Example floating
Metropolis

Upah Kerja Rendah , Puluhan Karyawan PT Kapasari Kedungrejo Wadul Dewan

A. Daroini
×

Upah Kerja Rendah , Puluhan Karyawan PT Kapasari Kedungrejo Wadul Dewan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

NGANJUK,MEMO

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Tidak mau diperlakukan seperti budak, puluhan buruh PT Kapasari wadul dewan. Ada beberapa point permasalahan yang disampaikan para karyawan kepada Ketua DPRD Nganjuk,Puji Santoso saat menghadiri pertemuan di rumah kediaman Kepala Desa Kedungrejo,Sujarwo pada jumat malam (15/3) sekitar pukul 20.30 wib.

Persoalan urgen yang dihadapi karyawan saat ini diantaranya masalah upah karyawan masih jauh dibawah UMK yaitu sebesar Rp 40 ribu/hari. Kalau dikalkulasi satu bulannya para karyawan hanya menerima upah sebesar Rp 1,2 juta. Sementara ketentuan UMK Kabupaten Nganjuk sebesar Rp 1,6 – Rp 1,8 juta perbulan.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Baca juga : Pemerintah Gagal Kendalikan Nilai Tukar Rupiah, Pengrajin di Daerah Gulungtikar

Termasuk ketentuan jam kerja dan jam istirahat tidak seimbang. Karyawan setiap harinya harus bekerja selama 9,5 jam sementara waktu istirahat hanya 30 menit.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

Termasuk tidak adanya kepesertaan BPJS ketenaga kerjaan untuk karyawan dan tidak adanya pemberlakuan safety K3 saat karyawan bekerja.Dan tidak kalah pentingnya dari PT Kapasari juga tidak memberikan uang lembur kepada karyawan.