Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Tangkap Pelaku yang Diduga Pengedar Narkotika Golongan 1

A. Daroini
×

Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Tangkap Pelaku yang Diduga Pengedar Narkotika Golongan 1

Sebarkan artikel ini
IMG 20200212 081025

[ad_1]

Kediri, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Personel Unit Reskrim Polsek Mojoroto menangkap warga Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Tri Wahono (37), Selasa (11/2/2020) sore. Karena, Tri Wahono terbukti telah kedapatan menyimpan Narkotika golongan I jenis sabu.

Pelaku, dilakukan penangkapan di pinggir Jalan Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. “Sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Mojoroto menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku memiliki Narkotika jenis Sabu,” jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Rabu (12/2/2020) pagi.

Selanjutnya, kata AKP Kamsudi, personel melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Kelurahan Ngampel. Petugas, yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, menemukan 1 klip plastik berisi kristal warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.

The post Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Tangkap Pelaku yang Diduga Pengedar Narkotika Golongan 1 appeared first on Memo Kediri |.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini