Mengingat Jawa Timur menjadi jalur sekaligus pasar peredaran TSL yang berasal dari beberapa wilayah lain di Indonesia. Seperti Sulawesi, Kalimantan, Kepulauan Nusa Tenggara, hingga Papua.
“Mereka telah terbukti membantu penegakan hukum dan pencegahan perdagangan satwa liar di wilayah Jawa. Kita tahu, penyelundupan satwa dari Indonesia Timur, terutama (burung) paruh bengkok, di Maluku, di Papua, bahkan termasuk cenderawasih, itu masih diselundupkan,” jelas Wiratno.
Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo dalam sambutannya mengatakan, tanpa sinergitas dan komunikasi yang baik melibatkan semua pihak, maka kejahatan – kejahatan konservasi satwa liar maupun tumbuhan kita tidak dapat melaksanakannya dengan tepat.