Selanjutnya, warga yang tidak terima atas pembubaran itu kemudian mengeroyok korban. Akibat dianiaya itu, korban mengalami luka di bagian pelipis kiri, kepala lebam, dan bahu kiri nyeri akibat benturan benda tumpul.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke Polsek Manyar. Atas laporan itu, polisi langsung bergeraak cepat ke lokasi dan mengamankan sepuluh warga.
“Setelah dikeroyok korban akhirnya melapor. Kami langsung ke TKP dan mengamankan 10 orang kemudian diperiksa. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dua lagi menyusul kita amankan,” kata AKP Bima.
Terkait ada penambahan tersangka, Bima menyebut tidak ada lagi. Hal ini karena enam tersangka ini yang diduga kuat sebagai pelaku utama pengeroyokan korban.