Example floating
Example floating
Home

UMK Jawa Tengah 2025 Resmi Naik! Kota Semarang Tetap Teratas, Daerah Lain Bagaimana?

Avatar
×

UMK Jawa Tengah 2025 Resmi Naik! Kota Semarang Tetap Teratas, Daerah Lain Bagaimana?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, secara resmi mengumumkan rincian upah minimum tahun 2025, mencakup upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral provinsi (UMSP), upah minimum kabupaten/kota (UMK), serta upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK). Keputusan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

Baca Juga  Rekor Terpecahkan! KAI Layani 16 Juta Penumpang Lebaran