Sebagai bagian dari evaluasi dan tabayun, MUN menyarankan agar semua pihak bijak dalam melihat dampak positif dari PSN PIK 2 dan tidak terjebak dalam kepentingan sekelompok orang yang ingin menghentikan proyek ini. MUN juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartato, yang menegaskan bahwa PSN PIK 2 tidak ada hubungannya dengan kawasan PIK 2 dan tetap akan dilanjutkan.
Untuk diketahui, lahan seluas 1.754 hektar yang menjadi bagian dari PSN PIK 2 adalah milik pemerintah, yang diwakili oleh Kementerian Kehutanan. Rencana pengembangan di area ini termasuk perluasan wisata mangrove yang awalnya hanya 91 hektar, kini akan diperluas menjadi 514 hektar. Selain itu, akan ada pengembangan wisata eco dan pembangunan masjid seluas 4,5 hektar, tanpa ada rencana untuk membangun rumah komersial.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
MUN juga telah melakukan tabayun kepada pihak-pihak terkait dan melakukan investigasi langsung di lokasi PSN. Tanah yang digunakan untuk proyek ini bukan hasil dari perampasan tanah warga, melainkan tanah yang selama ini terbengkalai dan tidak terurus. Bahkan, pengurus MUN KH. Ibnu Mulkan mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan kunjungan langsung ke Menara Syariah, di mana mereka juga melakukan sholat berjamaah di Masjid Al Khairiyah yang terletak di lantai 5, membuktikan bahwa memang ada fasilitas ibadah di kawasan tersebut.












