JOGJAKARTA, MEMO.co.id – Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap menyoroti kondisi politik Indonesia dalam situasi “Darurat Kenegarawanan”. Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, menegaskan keprihatinan terhadap praktik politik yang dinilai merugikan demokrasi dan keadilan.
UII Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Kondisi Politik Indonesia
Universitas Islam Indonesia (UII) memberikan pernyataan sikap “Indonesia Darurat Kenegarawanan” sebagai tanggapan terhadap dinamika politik yang sedang terjadi. Petisi Bulaksumur dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya telah menunjukkan keprihatinan terhadap tindakan beberapa penyelenggara di berbagai bidang.
Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, menyatakan keprihatinan tersebut dihadapan para sivitas akademika UII. Menjelang Pemilihan Umum 2024, situasi politik nasional semakin menunjukkan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang semakin terang-terangan.
Rektor Fathul Wahid menyoroti penggunaan kekuasaan yang cenderung memihak golongan tertentu dan merugikan demokrasi. Salah satu indikatornya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang dipertanyakan etikanya. UII mendesak Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan politik pribadi atau keluarga.
Mereka juga menyerukan agar lembaga negara seperti DPR dan DPD aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan agar pemerintahan tidak melanggar konstitusi. Sivitas akademika UII juga mengajak semua pihak untuk terlibat dalam menjaga integritas pemilihan umum demi terwujudnya pemerintahan yang sah dan berbasis demokrasi yang sehat. Keseluruhan pernyataan ini diharapkan menjadi panggilan moral bagi seluruh anak bangsa untuk merawat nilai-nilai demokrasi dan keadilan di Indonesia.
Rektor UII Tegaskan Pentingnya Prinsip Moral dan Demokrasi
Pernyataan sikap UII mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap dinamika politik Indonesia, khususnya menjelang Pemilihan Umum 2024. Mereka menyerukan agar praktik politik dipandu oleh prinsip-prinsip moral, demokrasi, dan keadilan sosial, serta mengingatkan pemerintah untuk berperan sebagai pemimpin yang netral dan adil bagi semua pihak.