JOGJAKARTA, MEMO.co.id – Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap menyoroti kondisi politik Indonesia dalam situasi “Darurat Kenegarawanan”. Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, menegaskan keprihatinan terhadap praktik politik yang dinilai merugikan demokrasi dan keadilan.
UII Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Kondisi Politik Indonesia
Universitas Islam Indonesia (UII) memberikan pernyataan sikap “Indonesia Darurat Kenegarawanan” sebagai tanggapan terhadap dinamika politik yang sedang terjadi. Petisi Bulaksumur dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya telah menunjukkan keprihatinan terhadap tindakan beberapa penyelenggara di berbagai bidang.
Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, menyatakan keprihatinan tersebut dihadapan para sivitas akademika UII. Menjelang Pemilihan Umum 2024, situasi politik nasional semakin menunjukkan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang semakin terang-terangan.