MEMO – Kualitas udara di DKI Jakarta pada Jumat pagi (28/2/2025) kembali memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat, berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir.
Hingga pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta tercatat berada di angka 122, dengan tingkat partikel halus PM2.5 yang cukup tinggi. Dengan angka tersebut, Jakarta kini menempati peringkat ke-18 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Saat ini, peringkat kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia dipegang oleh:
- Dhaka, Bangladesh – AQI 192
- Mumbai, India – AQI 190
- Beijing, China – AQI 189
- Toshkent, Uzbekistan – AQI 176
- Kathmandu, Nepal – AQI 169
Menurut Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan (SILIKA) dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, kualitas udara di ibu kota saat ini masuk dalam kategori sedang dengan rentang PM2.5 sebesar 51-100.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Meski tidak langsung berdampak buruk bagi kesehatan manusia atau hewan, kategori ini tetap bisa berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif serta mengurangi nilai estetika udara.
Sementara itu, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang terpantau di beberapa wilayah Jakarta menunjukkan hasil sebagai berikut:
- Bundaran HI (Jakarta Pusat) – 56
- Kelapa Gading (Jakarta Utara) – 70
- Jagakarsa (Jakarta Selatan) – 70
- Kebon Jeruk (Jakarta Barat) – 94
- Lubang Buaya (Jakarta Timur) – 72
Dengan meningkatnya polusi udara, warga diimbau untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Selain itu, masyarakat disarankan untuk mengurangi aktivitas luar ruangan jika tidak terlalu mendesak.
Kondisi udara yang semakin memburuk ini juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan, baik melalui pengurangan emisi kendaraan, penghijauan kota, serta pengelolaan limbah yang lebih baik.












