Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Ini Beberapa Lokasi Yang Dikunjungi Korban Mutilasi Uswatun Hasanah Bersama Pelaku

A. Daroini
×

Ini Beberapa Lokasi Yang Dikunjungi Korban Mutilasi Uswatun Hasanah Bersama Pelaku

Sebarkan artikel ini
Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Pelaku Mutilasi Koper Merah di Hotel Adi Surya Kediri

Kediri, Memo
Beberapa lokasi yang sempat dikunjungi korban mutilasi bernama Uswatun Hasanah dan pelaku pembunuhan keji tersebut, terungkap di reka ulang kasus pembunuhan seorang wanita bernama Uswatun hasanah, di Hotel Adi Surya Kota Kediri, Kamis.

Meskipun Polda Jatim belum merinci lokasi lokasi mana saja yang dikunjungi pasangan tersebut, namun tim Gelar Rekonstruksi Polda Jatim, menyebut, keduanya, yakni korban dan pelaku, sempat berada di Restoran Kebon Rojo dekat dengan lokasi Hotel Adi Surya serta di sebuah minimarket di Jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi Uswatun Khasanah dengan menghadirkan pelaku Rohmad Tri Hartanto alias Antok. Rekonstruksi dilakukan di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri, Kamis (27/2/2025).

Kasubdit Jatanras 3 Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Tujuan digelar rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian pembunuhan guna melengkapi berkas penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan.

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Saat rekonstruksi, Antok sempat dibawa ke sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Restoran Kebon Rojo dekat dengan lokasi Hotel Adi Surya serta di sebuah minimarket di Jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.
Saat reka adegan di Hotel Surya, pelaku pembunuhan sadis itu memperagakan 80 dari total 120 reka adegan yang dilakukan di beberapa TKP.

“Ini masih kita crosscheck lagi dengan keterangan saksi-saksi, tidak di sini saja kita juga ada nanti di wilayah Ngawi, Trenggalek, Ponorogo, Sidoarjo dan Tulungagung di tempat rumah neneknya itu,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur.
Ia menambabkan , bahwa selama proses rekonstruksi ini melibatkan pihak Kejaksaan guna memastikan proses hukum kedepannya dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades Kediri 2026 Akomodasi Calon Tunggal Bumbung Kosong Bisa Menang

“Hingga sejauh ini dari hasil keterangan tersangka dengan reka adegan berjalan dengan lancar dan sampai sementara ini belum ada novum atau temuan baru. Semua lancar, tidak ada bantahan, tidak ada keraguan kita untuk memproses keterangan tersangka,” akunya.

AKBP Arbaridi juga menyebut, terkait rekan korban yang diduga turut serta dalam kasus tersebut, saat ini masih menjadi saksi. Menurut AKBP Arbaridi rekan dari tersangka Antok hanya datang, mengantar dan disuruh diluar hotel. (Candra )