NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Proyek nasional jalan tol soker (Solo – Kertosono) yang ada diwilayah Kecamatan Tanjunganom yaitu di Desa Kedungrejo dan Desa Sambirejo menuai gejolak.
Persoalan dampak pencemaran lingkungan akibat debu adalah penyebab utama munculnya konflik antara warga terdampak dan pihak pelaksana proyek PT RBC.
Klimaknya, warga di lima dusun di Desa Sambirejo pada hari ini (3/8) ngotot menuntut haknya berupa uang kompensasi untuk tetap dilanjutkan. Terutama warga di Dusun Kedungregol saat rapat musyawarah bersama pihak PT RBC dibalai desa setempat (3/8) bersikukuh tetap minta uang kompensasi. Para perwakilan warga tersebut bersikukuh karena sudah memegang surat perjanjian bermatrei 6000.
Namun demikian permintaan warga oleh pihak perwakilan PT RBC ditolak. Alasan penolakan karena intruksi keras dari Dinas PU Bina Marga. ” Anggaran kompensasi tidak ada dalam item proyek. Jadi tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini intruksi final dengan begitu untuk uang kompensasi dengan terpaksa dihentikan,” terang Trubus perwakilan dari PT RBC.
Menurut dia pihak pelaksana tidak memiliki kapasitas sebagai pengambil keputusan. ” Jadi semua permintaan dan usulan warga akan kami sampaikan kepada owner proyek nasional,” ucapnya dalam rapat.