[ad_1]
Tuman ! Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Foto Bugil
Seorang pemuda berinisial RH harus berurusan dengan Polres Barito Utara, karena memeras seorang wanita dengan ancaman menyebar foto tanpa baju milik korban. Pemuda yang masih berusia 19 tahun tersebut, nekad memeras korbannya sejak Desember 2021.
Kapolres Barito Utara, AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, awalnya korban menggadaikan ponsel miliknya ke pelaku. Lalu, ponsel tersebut digunakan pelaku. Di dalam ponsel tersebut, ternyata terdapat foto bugil korban.
“Setelah melihat ada foto bugil korban, pelaku memindahkan foto tersebut ke ponsel miliknya tanpa sepengetahuan korban,” ujar Afandi. Usai memiliki foto bugil tersebut, pelaku langsung melancarkan aksi pemerasan.