Example floating
Example floating
BLITAR

Trijanto Geram: Pemangkasan Ini Langkah Mundur dan Malapetaka Moral!

Prawoto Sadewo
×

Trijanto Geram: Pemangkasan Ini Langkah Mundur dan Malapetaka Moral!

Sebarkan artikel ini

Ia menegaskan, masalah ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal moralitas dan tanggung jawab pejabat publik.

“Kalau kebijakan seperti ini dibiarkan, kepercayaan rakyat akan runtuh. Kota Blitar butuh pemimpin yang berani mengambil sikap benar, bukan pemimpin yang hanya pandai beralasan dan mencari pembenaran,” pungkasnya.

Baca Juga: Era Digital dan Tantangan Akurasi, Jairi Irawan Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Blitar

Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan, rencana efisiensi anggaran adalah langkah rasional di tengah kondisi keuangan daerah yang disebutnya sedang terbatas.

“Kondisi sekarang, siapapun wali kotanya akan kesulitan mengelola anggaran. Pembangunan harus tetap berjalan, sementara uangnya terbatas sekali,” ujar Mas Ibin saat ditemui usai melayat di kawasan Kepanjenkidul, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Retribusi atau Pungli? Jalur Perbatasan Blitar–Malang Disorot

Mas Ibin menegaskan, efisiensi akan dilakukan menyeluruh, tanpa pandang bulu.

“Evaluasi dan pemangkasan pasti dilakukan di semua sektor. Termasuk jasa pelayanan dokter, kalau memang diperlukan, ya terpaksa harus kita pangkas juga,” katanya.

Baca Juga: Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wabup Beky Paparkan Fokus Pemkab Blitar

Pernyataan itu memicu kekhawatiran di kalangan tenaga medis RSUD Mardi Waluyo. Sejumlah dokter menilai kebijakan tersebut bisa menurunkan motivasi dan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit daerah itu.

“Kalau yang dikurangi TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) masih bisa dimaklumi, tapi jasa pelayanan itu sudah paling kecil dibanding rumah sakit lain. Kalau dipotong lagi, bisa menimbulkan gejolak seperti dulu,” ungkap seorang dokter yang enggan disebutkan namanya, Selasa (21/10/2025).

Dari data Pemkot Blitar, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 tercatat sekitar Rp800 miliar. Angka itu sudah termasuk untuk belanja rutin, gaji pegawai, dan proyek pembangunan daerah. Mas Ibin menyebut kondisi keuangan tersebut menjadi alasan utama munculnya kebijakan efisiensi lintas sektor.

Namun, kritik dari berbagai kalangan menilai efisiensi seharusnya dilakukan dengan tetap menjaga kesejahteraan tenaga kesehatan, yang merupakan garda terdepan pelayanan publik.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan Pemkot Blitar. Apakah Wali Kota akan tetap pada kebijakan kontroversialnya, atau memilih mendengar suara rakyat dan tenaga medis yang menolak rencana pemangkasan jasa medis tersebut.**