Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Tren Perceraian di Ponorogo Masih Tinggi: 941 Kasus Terdaftar dalam Enam Bulan

A. Daroini
×

Tren Perceraian di Ponorogo Masih Tinggi: 941 Kasus Terdaftar dalam Enam Bulan

Sebarkan artikel ini
Tren Perceraian di Ponorogo Masih Tinggi

Memo, Ponorogo —

Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat angka perceraian yang cukup signifikan sepanjang semester pertama tahun 2026. Sebanyak 941 perkara perceraian telah resmi terdaftar di lembaga tersebut, dengan mayoritas permohonan didominasi oleh pihak istri.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Humas PA Ponorogo, Maftuh Basuni, merinci bahwa dari total 941 kasus yang masuk, sebanyak 716 di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Sisanya, sebanyak 225 perkara, merupakan cerai talak yang diajukan oleh suami.

Berdasarkan pemetaan wilayah, terdapat lima kecamatan yang menyumbang angka perceraian tertinggi di Kabupaten Ponorogo. Kecamatan Ngrayun menempati urutan pertama dengan 78 perkara, diikuti tipis oleh Kecamatan Babadan dengan 77 perkara.

Selanjutnya, Kecamatan Ponorogo dan Sawoo mencatatkan jumlah kasus yang sama, yakni masing-masing 71 perkara. Posisi kelima diduduki oleh Kecamatan Slahung dengan total 57 perkara. Secara akumulatif, kelima kecamatan ini menyumbang sekitar 37,6 persen dari total kasus perceraian di Ponorogo selama periode tersebut.

Maftuh menjelaskan bahwa dinamika rumah tangga yang kompleks menjadi akar permasalahan utama. Faktor ekonomi masih menduduki posisi puncak sebagai pemicu keretakan rumah tangga, dengan catatan 563 perkara sepanjang semester I 2026.

Namun, ia menekankan bahwa label “ekonomi” dalam data administrasi pengadilan tidak selalu berarti kemiskinan. “Dalam persidangan, seringkali ditemukan bahwa masalahnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan atau kebiasaan buruk, seperti perilaku judi slot yang merusak ekonomi keluarga,” ujar Maftuh, Rabu (12/8/2026).

Selain isu keuangan, pertengkaran terus-menerus yang dipicu masalah sepele hingga konflik dengan keluarga besar juga menyumbang 169 perkara. Data lainnya menunjukkan 33 perkara disebabkan oleh salah satu pihak meninggalkan pasangan, 19 perkara berkaitan dengan judi, serta 14 perkara dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini