Example floating
Example floating
Metropolis

Travel Gelap Bawa 15 Pemudik Diamankan di Tol Ngawi

A. Daroini
×

Travel Gelap Bawa 15 Pemudik Diamankan di Tol Ngawi

Sebarkan artikel ini

Pengemudi pun tidak bisa berkilah usai petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraannya. Kemudian pemudik, berikut ke dua pengemudi travel gelap dilakukan rapid test antigen di tempat. Hasilnya semuannya negatif covid-19.

“Namun karena melanggar undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ) travel gelap berikut kedua pengemudi dan penumpangnya diamankan ke Polres Ngawi,” tandasnya.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Saat itu juga seluruh pemudik akan dilakukan penjemputan oleh petugas dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 masing-masing wilayah, yakni Bojonegoro dan Ngawi.

Selanjutnya mereka pemudik akan dilakukan isolasi. Begitu juga kedua pengemudi travel gelap setelah kendaraannya dilakukan penahanan oleh Polres Ngawi.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan