Example floating
Example floating
BeritaKESEHATAN

Transformasi Mutu Layanan JKN: Kolaborasi BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Fasilitas Kesehatan Mitra

×

Transformasi Mutu Layanan JKN: Kolaborasi BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Fasilitas Kesehatan Mitra

Sebarkan artikel ini
Transformasi Mutu Layanan JKN: Kolaborasi BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Fasilitas Kesehatan Mitra
Example 468x60

MEMO,Malang:   Transformasi mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Cabang Malang menjadi fokus utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kolaborasi yang erat dengan fasilitas kesehatan mitra, terutama RSIA Mutiara Bunda Malang, membawa perubahan positif dalam akses dan pelayanan obat bagi peserta JKN.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi bagaimana implementasi janji layanan JKN menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

Dukungan BPJS Kesehatan Cabang Malang untuk Janji Layanan JKN

Dalam upaya meningkatkan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Malang bersinergi dengan pihak-pihak terkait dan fasilitas kesehatan mitra untuk memastikan ketersediaan obat.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN, termasuk implementasi janji layanan JKN agar memberikan kemudahan akses kepada peserta.

Tanggung Jawab Bersama: Pemerintah, BPJS, dan Fasilitas Kesehatan dalam Jaminan Kesehatan

Roni Kurnia Hadi Permana, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, menyampaikan bahwa dukungan nyata dalam transformasi mutu layanan harus bersifat mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN. Salah satu langkah konkrit adalah memberikan pelayanan obat tanpa membebankan peserta jika terjadi kekosongan.

Menurut Roni, indikator keberhasilan transformasi mutu layanan JKN mencakup peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta, termasuk memastikan ketersediaan obat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yang menegaskan tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Fasilitas Kesehatan terhadap ketersediaan obat dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

Roni mencontohkan RSIA Mutiara Bunda Malang sebagai mitra BPJS Kesehatan yang mendukung transformasi mutu layanan. RSIA Mutiara Bunda telah menerapkan janji layanan JKN sebagai komitmen mereka terhadap peserta.

Baca Juga  Mahasiswa UI Gunakan Panel Surya, Revolusi Produksi Kopi Ramah Lingkungan di Sukabumi

Himawan Loekito, Direktur RSIA Mutiara Bunda, menegaskan komitmen rumah sakit untuk mengoptimalkan mutu layanan dan menjamin ketersediaan obat sesuai Formularium Nasional. Upaya tersebut melibatkan koordinasi antara dokter dan apoteker berdasarkan Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat, serta berdasarkan Formularium Nasional setiap bulan.

Seorang peserta JKN, Dian Aprillia Subroto, memberikan testimoni positif terkait pelayanan di RSIA Mutiara Bunda. Dian mengungkapkan kepuasannya karena seluruh biaya pelayanan, termasuk kamar rawat inap dan obat, ditanggung oleh Program JKN tanpa memerlukan biaya tambahan. Ia menyatakan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas bantuan dan pelayanan yang sangat baik.

Melalui komitmen BPJS Kesehatan Cabang Malang dan partisipasi aktif fasilitas kesehatan mitra seperti RSIA Mutiara Bunda, terlihat adanya peningkatan signifikan dalam ketersediaan obat dan akses pelayanan bagi peserta JKN.

Dukungan penuh terhadap janji layanan JKN telah membawa dampak positif, memberikan pengalaman memuaskan bagi peserta seperti yang diungkapkan oleh Dian Aprillia Subroto.

Keseluruhan, upaya bersama ini menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang efisien, mudah diakses, dan sesuai dengan prinsip-prinsip JKN untuk kepuasan dan kesejahteraan peserta.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.