“Semua warga dari kabupaten lain yang berada di Jayawijaya harus menghormati dan turut membangun. Jangan membuat konflik. Masyarakat Nduga yang ada di Jayawijaya statusnya pengungsi. Sehingga tidak boleh bikin masalah,” tegasnya.
Selain itu, Jayawijaya merupakan kabupaten induk bagi daerah-daerah lain di wilayah Pegunungan Tengah. Sehingga jika terjadi konflik, terlebih dengan wilayah lain yang menjadi kabupaten baru maka dipastikan akan berdampak.
Apalagi arus distribusi beberapa wilayah masih melalui Jayawijaya. Sehingga jika terjadi konflik yang justru akan merugikan. “Kita tidak bisa lagi membuat ruang kepada orang lain untuk membuat suatu konflik. Mewujudkan suatu perdamaian persahabatan itu lebih penting daripada menciptakan ruang konflik,” tandasnya.
Diketahui, konflik antara dua kelompok warga dari Kabupaten Lanny Jaya dengan Nduga berawal dari persoalan keluarga. Persoalan berbuntut panjang dengan aksi saling serang hingga adanya korban jiwa.
Kedua kelompok ini akhirnya sepakat berdamai dengan prosesi adat dan pembayaran denda Rp2,5 miliar dan 20 ekor babi oleh kelompok masyarakat Lanny Jaya kepada pihak keluarga Nduga sebagai korban. Penyelesaian pertikaian dilakukan di Lapangan Sinapuk Wamena, Jayawijaya pada Rabu 12 Januari 2022.