Example floating
Example floating
BirokrasiHukum

TNI Kerahkan ‘Pasukan Siluman’ Buru Preman Ormas! Gandeng Polri, BIN, hingga Bais!

Alfi Fida
×

TNI Kerahkan ‘Pasukan Siluman’ Buru Preman Ormas! Gandeng Polri, BIN, hingga Bais!

Sebarkan artikel ini
TNI Buru Preman Ormas Gandeng Polri, BIN, hingga Bais

Perang terhadap premanisme terus digencarkan! Kali ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak main-main dengan menerjunkan satuan intelijen militernya, Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik), untuk memburu preman yang bersembunyi di balik kedok organisasi masyarakat (ormas).

Langkah konkret TNI ini diumumkan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Yusri menegaskan bahwa upaya ini merupakan wujud komitmen TNI dalam memberantas aksi premanisme yang kian meresahkan dan menghambat iklim investasi di Indonesia.

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah

“Untuk terkait dengan ini, kita memang ada fungsi di sini adalah Lidpamfik. Ini adalah intelijen di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen yang lain,” tegas Mayjen Yusri.

Dalam operasinya, Tim Lidpamfik TNI tidak akan bergerak sendiri. Mereka akan bersinergi erat dengan sejumlah lembaga intelijen dan penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Baca Juga: Buntut Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan Kabupaten Kediri, ‎Aliansi Wartawan se-Jawa Timur (AWAS) Dorong Polda Jatim Tuntaskan Secara Hukum

Yusri menjelaskan, tim intelijen gabungan ini bertugas untuk mengumpulkan informasi sekecil apapun terkait keberadaan preman yang berlindung di balik nama ormas. Setelah informasi valid berhasil dikantongi, tim tersebut akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka, tentunya orang sipil ya. Nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian,” tutur Danpuspom, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Namun, Danpuspom memberikan peringatan keras. Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya oknum prajurit TNI yang terbukti membekingi atau terlibat dalam kegiatan ormas preman tersebut, maka Polisi Militer TNI yang akan turun tangan untuk memproses hukum anggotanya sesuai dengan aturan militer.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pembentukan satgas ini merupakan respons atas keresahan masyarakat dan upaya untuk menciptakan stabilitas nasional serta memberikan kepastian hukum bagi para investor.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, dalam keterangannya pada Selasa (6/5/2025), menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu sedikit pun untuk menindak tegas ormas-ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta kegiatan usaha yang sah.

Dengan sinergi antara intelijen TNI, Polri, BIN, dan Bais, diharapkan pergerakan preman berkedok ormas dapat terdeteksi lebih dini dan ditindak secara efektif. Langkah tegas TNI ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat dan para investor di Tanah Air. Operasi perburuan ‘pasukan siluman’ TNI ini patut untuk terus dipantau perkembangannya.