“Balai desa dijadikan sebagai pusat layanan dan perlindungan pertama untuk TKI. Intinya desa harus jadi pusat informasi. Jadi orang kalau mau ke luar negeri harus ke balai desa dulu,” katanya.
Selain itu, program tersebut diharapkan mampu menekan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking) yang kerap melibatkan masyarakat desa sebagai korbannya.
“Kita akan membawa program desmigratif khusus ke Nusa Tenggara Timur dan beberapa daerah rawan lainnya. Rekrutmen itu kan di desa-desa. Ini salah satu upaya mencegah human trafficking,” tuturnya.(nu)












