Blitar, Memo.co.id
Guna meningkatkan daya saing industri hasil tembakau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menggelar pelatihan pengelolaan sumber daya manusia (SDM), keuangan, dan gudang bagi buruh serta pelaku industri rokok. Program ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: PSHT Kabupaten Blitar Murka! Pemkab Dituding Fasilitasi Kegiatan Ilegal Berkedok Halal Bihalal
Kepala Bidang Industri Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana, mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat sektor industri rokok lokal agar mampu beradaptasi dan bersaing di tengah dinamika industri tembakau yang terus berubah.
“Pelatihan ini kami susun secara bertahap dan terstruktur sesuai kebutuhan riil pelaku industri hasil tembakau di Blitar. Tujuannya adalah memberdayakan serta meningkatkan kualitas SDM agar industri ini tetap berkelanjutan dan kompetitif,” ujar Temy, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar: Efisiensi atau Sekadar Panggung Pencitraan?
Ada tiga jenis pelatihan yang digelar, yakni pelatihan pelintingan rokok sebanyak tiga tahap, penguatan SDM karyawan pabrik rokok sebanyak dua tahap, dan pelatihan pengelolaan SDM, keuangan, serta gudang sebanyak satu tahap.
Menurut Temy, pelatihan pelintingan rokok berfokus pada peningkatan keahlian teknis bagi tenaga kerja baru maupun yang sudah berpengalaman. Sementara itu, pelatihan penguatan SDM karyawan pabrik rokok lebih menekankan pada soft skill seperti komunikasi kerja, kepemimpinan, dan motivasi kerja.
Baca Juga: Halal Bihalal PSHT Blitar, Seruan Perbaikan Diri Lahir dan Batin Menguat












