[ad_1]
Situbondo, Memo
Ada 15 pejabat esselon di lingkungan Pemkab Situbondo, belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dan Sementara Pemkab telah memfasilitasi penyerahan LHKPN kepada 69 pejabat esselon II dan III.
Sejak Januari hingga Pebruari, Pemkab memfasilitasi pejabat yang akan menyerahkan LHKPN kepada KPK.
Dari jumlah tersebut sudah ada 54 pejabat yang sudah melapokan harta kekayannya kepada KPK.
Kabid Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Situbondo, Muhammad Hasan, mengatakan, batas akhir penyerahan LHKPN yaitu Maret mendatang.
The post Tinggal 15 Pejabat Pemkab Situbondo Belom Serahkan LHKPN Ke KPK appeared first on Memo Surabaya.