Sementara di Mapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, OTT tersebut terkait pemberian uang pelicin (suap) pengurusan paspor. “Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang tersebut,” kata Leonard.
Namun dari keempat orang tersebut, Leonard mengaku masih belum melakukan penetapan tersangka. “Sampai sore ini masih pemeriksaan, dilanjut gelar perkara atas kasus tersebut. Hasilnya nanti akan kami sampaikan berikutnya,” pungkasnya. ( mar )