Tim medis dari RS Polri Kramat Jati mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap kematian Brigadir RA, yang ditemukan tewas bunuh diri di rumah seorang pengusaha di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Meskipun tidak ditemukan cedera selain di kepala, analisis medis menunjukkan adanya luka tembak yang konsisten dengan senjata api. Sementara itu, kepolisian telah mengonfirmasi bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut, menyimpulkan bahwa kematian Brigadir RA adalah hasil dari bunuh diri.
Analisis Detil Luka Tembak dan Kesimpulan Polisi dalam Kasus Brigadir RA
Pernyataan dari RS Polri Kramat Jati menyatakan bahwa tidak ada cedera selain di area kepala yang ditemukan pada tubuh Brigadir RA yang meninggal karena bunuh diri di rumah seorang pengusaha di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tim medis dari RS Polri Kramat Jati, yang dipimpin oleh dokter Asri Megaratri, mengungkapkan bahwa jenazah Brigadir RA awalnya dibawa ke rumah sakit pada hari Kamis (25/4) dan kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan seperti uji residu tembakan (GSR), rontgen, dan CT scan yang selesai dilakukan pada dini hari Jumat (26/4).
“Keesokan harinya, kami melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh terhadap jenazah oleh tim medis,” ungkap Asri dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin (29/4).
Asri menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka tembakan masuk di bagian pelipis kanan dan luka tembakan keluar di pelipis kiri jenazah, yang menunjukkan pola yang sesuai dengan luka tembakan dari senjata api.