Tim medis dari RS Polri Kramat Jati mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap kematian Brigadir RA, yang ditemukan tewas bunuh diri di rumah seorang pengusaha di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Meskipun tidak ditemukan cedera selain di kepala, analisis medis menunjukkan adanya luka tembak yang konsisten dengan senjata api. Sementara itu, kepolisian telah mengonfirmasi bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut, menyimpulkan bahwa kematian Brigadir RA adalah hasil dari bunuh diri.
Analisis Detil Luka Tembak dan Kesimpulan Polisi dalam Kasus Brigadir RA
Pernyataan dari RS Polri Kramat Jati menyatakan bahwa tidak ada cedera selain di area kepala yang ditemukan pada tubuh Brigadir RA yang meninggal karena bunuh diri di rumah seorang pengusaha di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tim medis dari RS Polri Kramat Jati, yang dipimpin oleh dokter Asri Megaratri, mengungkapkan bahwa jenazah Brigadir RA awalnya dibawa ke rumah sakit pada hari Kamis (25/4) dan kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan seperti uji residu tembakan (GSR), rontgen, dan CT scan yang selesai dilakukan pada dini hari Jumat (26/4).
“Keesokan harinya, kami melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh terhadap jenazah oleh tim medis,” ungkap Asri dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin (29/4).
Asri menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka tembakan masuk di bagian pelipis kanan dan luka tembakan keluar di pelipis kiri jenazah, yang menunjukkan pola yang sesuai dengan luka tembakan dari senjata api.
Meskipun hasil rontgen tidak menunjukkan adanya proyektil di dalam kepala, namun hasil CT scan menunjukkan adanya patah tulang pada tengkorak.
“Kami juga telah memeriksa seluruh tubuh dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lainnya di bagian tubuh lain,” tambahnya.
Polisi telah mengumumkan penghentian penyelidikan atas kematian Brigadir RA dari Polresta Manado yang ditemukan meninggal di dalam mobil Toyota Alphard pada hari Kamis (25/4). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik memastikan tidak adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Bintoro menegaskan bahwa berdasarkan berbagai bukti yang ada, kematian Brigadir RA disebabkan oleh bunuh diri menggunakan pistol jenis HS-9.
Kematian Brigadir RA! Inilah Hasil Penyelidikan Medis!
Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim dokter dari RS Polri Kramat Jati menegaskan bahwa Brigadir RA, yang ditemukan tewas bunuh diri, mengalami luka tembak di kepala. Luka tersebut ditemukan pada pelipis kanan dan kiri, yang konsisten dengan luka tembak dari senjata api. Meskipun tidak ada proyektil yang ditemukan dalam rontgen kepala, hasil CT scan menunjukkan adanya patah tulang pada tengkorak, menguatkan bukti-bukti medis terkait dengan kasus tersebut.
Sementara itu, kepolisian telah mengumumkan penghentian penyelidikan atas kematian Brigadir RA setelah memastikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Penyelidikan menyimpulkan bahwa Brigadir RA bunuh diri dengan menggunakan pistol jenis HS-9, sesuai dengan bukti-bukti yang ada.