“Pada Tahun 2017 sampai semester pertama ini, kita telah melakukan penindakan sebanyak 167 kasus,” terang Gatot Sugeng Wibowo. Harapan ke depan, keberadaan media akan digandeng untuk mengantisipasi kasus cukai yang diindikasikan marak baik di Wilayah Kediri dan Malang.
Penegasan juga disampaikan Kepala KPPBC Kediri, Turanto Sih Wardoyo, selama periode Tahun 2016 sampai 2017, pihaknya berdasarkan 13 kali hasil penindakan tembakau tanpa pita cukai mengamankan 432.970 batang. Kemudian terkait Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai sebanyak 2.063 liter dari 25 kali penindakan. Kiriman pos berupa kosmetik, sex toys, handphone, airsoft gun, obat kefarmasian, alat bedah, mesin bekas dan benih tanaman berhasil mengamankan 494 paket kiriman melalui pos.
“Dari 494 paket, sebanyak 325 paket pos berupa benih tanaman dan tumbuhan, kami serahkan ke Balai Basar Karantina Pertanian Surabaya dan sisanya sebanyak 110 paket pos telah dimusnahkan,” jelas Turanto.
Selanjutnya, seluruh barang hasil penindakan tersebut di atas, kini telah ditetapkan statusnya sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dengan perkiraan nilai sebesar Rp 90.6 milyar dan Barang Milik Negara (BMN) dengan perkiraan nilai sebesar Rp 189 milyar.
Pada penghujung acara, Gatot Sugeng Wibowo, Kabid Penindakan dan Penyidikan akan menggelar operasi BKC serentak dengan target 150 kegiatan. “Operasi nanti akan dibagi beberapa kantor, salah satunya di Kediri mendapat target 22 kali operasi dengan prioritas utama tembakau,” pungkasnya.(eko)