[ad_1]
Situbondo, Memo
Kasus korupsi dugaan penyelewengan Tanah Kas Desa (TKD) desa Sumberejo dan kasus pengadaan belanja langsung dikelurahan Patokan kabupaten Situbondo, tiga orang kini resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo, Senin (5/11/2019) kemarin.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Situbondo Reza Aditya Wardhana mengatakan, bahwa kedua berkas kasus dugaan korupsi tersebut diterima dari Polres Situbondo setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan lanjutan,
Kejaksaan Negeri Situbondo menahan tiga orang dari dua kasus berbeda itu.
“”Adapun mereka yang di tahan, antara lain mantan kepala desa dan perangkat desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo berinisial H dan AG, ” kata Reza, Selasa (6/11).
The post Tiga Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Resmi Di Tahan Kejaksaan Situbondo appeared first on Memo Surabaya.