Erlan juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan pelaku yang mencoba melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mereka berjanji akan segera mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah, Pembakaran Lahan Marak
Meskipun polisi telah menetapkan 12 tersangka perorangan dalam kasus pembakaran lahan, belum ditemukan bukti terkait keterlibatan korporasi atau perkebunan kelapa sawit. Mereka terus melakukan patroli di wilayah-wilayah terpencil untuk mencegah praktik pembukaan lahan dengan metode membakar yang dapat memicu karhutla.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan pelaku yang mencoba melakukan pembakaran lahan, dan polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan tegas ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan serius ini.