Gelombang penyelidikan tengah menyasar pucuk pimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim. Pria yang akrab disapa Abah Salim tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten.
Pemeriksaan ini disinyalir kuat terkait dengan isu Pemerasan yang melibatkan permintaan proyek dengan nilai fantastis, mencapai Rp 5 triliun, di perusahaan petrokimia terkemuka, PT Chandra Asri Alkali (CAA). Permintaan proyek tersebut diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme tender yang lazim.
Pantauan awak media di Markas Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang, pada Kamis (14/5/2025) sekitar pukul 12.35 WIB, memperlihatkan Abah Salim sempat keluar dari ruang interogasi untuk melakukan jeda.
Selama masa rehat tersebut, ia terlihat menjalankan ibadah shalat dzuhur di Masjid Baiturrahman yang berada di kompleks Mapolda Banten.
Baca Juga: Puluhan Tanah Aset Milik KAI Daop 7 Madiun Resmi E-Sertifikat
Usai menunaikan kewajibannya, Abah Salim tampak didampingi oleh seorang penyidik dari Subdirektorat 1 Keamanan Negara (Kamneg), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, sebelum kembali memasuki ruang pemeriksaan untuk melanjutkan proses interogasi.
Ketika sejumlah jurnalis berupaya meminta keterangannya terkait pemeriksaan yang sedang dijalaninya, Abah Salim memilih untuk bungkam dan hanya memberikan senyuman tipis. “Nanti saja ya, belum (ada komentar),” ucapnya singkat sambil bergegas menuju kembali ke ruang pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait viralnya rekaman video yang memperlihatkan adanya permintaan “jatah” proyek senilai Rp 5 miliar tanpa melalui prosedur tender yang berlaku.
“Benar (sedang penyelidikan) mas,” ujar Dian melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kompas.com.
Kendati demikian, ketika ditanya lebih lanjut mengenai potensi pemanggilan pihak-pihak lain untuk dimintai keterangan, Dian belum memberikan respons lebih lanjut.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Inspektur Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, telah memberikan penegasan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang berupaya mengganggu kondusifitas iklim investasi di wilayah hukum Banten.
Suyudi menyatakan bahwa tim khusus akan dibentuk untuk menyelidiki secara komprehensif apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa permintaan proyek yang menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial tersebut.
“Apabila ada dugaan tindakan pidana, apalagi ini mengganggu iklim investasi di negeri ini, tentunya akan kami lakukan upaya penyelidikan dan penyidikan, kita akan proses (hukum),” tegas Suyudi kepada wartawan usai menghadiri pertemuan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM..












