MEMO – Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil diamankan dalam operasi pemberantasan penipuan online yang digelar oleh otoritas Filipina di Manila pada Kamis (13/2/2025). Operasi ini dilakukan oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisir Presiden Filipina (PAOCC) untuk menindak tegas praktik scam yang marak belakangan ini.
Penggerebekan tersebut berlangsung di Kanlaon Tower, Metro Manila, yang merupakan tempat tinggal para pekerja di perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO). Selain 30 WNI, pihak berwenang juga berhasil mengamankan 4 warga negara asing dalam operasi yang sama.
“Di antara 30 WNI tersebut, terdapat 8 perempuan dan 22 laki-laki. Dalam operasi ini, Atase Kepolisian RI di Manila turut berpartisipasi,” kata Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, dalam keterangannya yang dirilis pada Selasa (18/2/2025).
Judha mengungkapkan bahwa, berdasarkan pengakuan para WNI, mereka direkrut untuk bekerja sebagai scammer online oleh sebuah perusahaan. Menariknya, hingga saat ini, paspor mereka tidak ditemukan di lokasi penggerebekan.
“Para WNI yang diamankan saat ini ditampung di fasilitas detensi PAOCC dan dalam kondisi yang baik, dengan semua kebutuhan mereka dipenuhi. PAOCC juga berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Filipina untuk mengurus proses penerbitan clearance dan dokumen pemulangan mereka,” tambah Judha.
Selain itu, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan PAOCC dan melakukan pendataan guna memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang terlibat.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












