Example floating
Example floating
BLITAR

Tertib Administrasi Jadi Fokus Sosialisasi Hukum di Desa Karangsono

Prawoto Sadewo
×

Tertib Administrasi Jadi Fokus Sosialisasi Hukum di Desa Karangsono

Sebarkan artikel ini

“Banyak kasus hukum bermula dari kelalaian administrasi. Jika sejak awal tertib, potensi masalah hukum dapat diminimalisir,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Zen dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: SPPG Tlumpu Disorot, Menu MBG di SMAN 1 Kota Blitar Dinilai Tak Layak, IPAL Bermasalah

“Keterbukaan informasi menjadi kunci. Ketika masyarakat dilibatkan dan mengetahui prosesnya, potensi konflik maupun pelanggaran hukum bisa ditekan,” ujarnya.

Camat Kanigoro, Siti Supartiyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayahnya.

Baca Juga: Era Digital dan Tantangan Akurasi, Jairi Irawan Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Blitar

“Kegiatan ini penting agar seluruh unsur desa memiliki pemahaman yang sama dan mampu bersinergi mewujudkan desa yang taat hukum,” katanya.

Kegiatan ini diikuti berbagai unsur Desa Karangsono, antara lain pemerintah desa, BPD, PKK, bidan desa dan kader posyandu, LPMD, TPK, pengurus BUMDes KRESI, KDMP, RT/RW, Karang Taruna, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga: Retribusi atau Pungli? Jalur Perbatasan Blitar–Malang Disorot

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Karangsono berharap seluruh elemen desa semakin memahami batas kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.**