Mengetahui kejadian tersebut keampat saksi langsung melaporkan kejadian ke perangkat Desa setempat, lalu oleh pihak perangkat Desa dilanjutkan ke pihak kepolisian sektor Palang.
Bersama warga setempat pihak kepolisian yang dibantu anggota Koramil langsung mengevakuasi jasad korban. Koban diketahui bernama Suswanto ( 35) warga Dusun Rembes, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten tuban yakni teman para saksi yang ketika diajak pulang berpamitan mau buang air besar.
Kapolsek Palang AKP Murni Kamariyah dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan,” pada saat kami mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan mendatangkan tenaga medis dan unit identifikasi guna pemeriksaan korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban. Kematian Suswanto (korban) diduga terpeleset saat buang air besar dan korban sendiri diketahui tidak bisa berenang sehingga tenggelam,” jelas Kapolsek.
lebih lanjut Kapolsek, dengan meninggalnya korban, pihak keluarga telah menerima kematiannya sebagai Takdir dan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh pihak kepala Desa setempat.
“Karena pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan Otopsi, setelah dievakuasi dan dilakukan cek medis jasad korban diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,”ungkap AKP Murni Kamariyah, SH.(ain)