Example floating
Example floating
EKONOMI

Ini Dia Terobosan Spektakuler di Industri Energi Indonesia yang Mengejutkan!

×

Ini Dia Terobosan Spektakuler di Industri Energi Indonesia yang Mengejutkan!

Sebarkan artikel ini
Ini Dia Terobosan Spektakuler di Industri Energi Indonesia yang Mengejutkan!
Ini Dia Terobosan Spektakuler di Industri Energi Indonesia yang Mengejutkan!
Example 468x60

MEMO

Energi fosil masih menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan energi nasional, tetapi perubahan sudah dekat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusung inovasi dan teknologi karbon untuk mengatasi tantangan ini. Simak peran CCS dan CCUS dalam mengurangi emisi karbon di Indonesia.

Energi Fosil dan Rencana Masa Depan: Teknologi Karbon di Sorot

Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Energi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Haruni Kirisnawati, energi fosil masih menjadi komponen yang sangat vital dalam memenuhi kebutuhan energi nasional di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, pemerintah sangat mengharapkan agar para pelaku industri hulu migas dapat melakukan terobosan inovatif dan memberikan masukan yang relevan terkait dengan upaya peningkatan produksi energi, sekaligus mengurangi emisi karbon yang dihasilkan.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah melalui penerapan teknologi Penyimpanan Karbon (Carbon Capture Storage – CCS) dan Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture Utilization and Storage – CCUS).

Haruni mengacu pada data KLHK tahun 2019 yang menunjukkan bahwa penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca di Indonesia berasal dari sektor Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan (Land Use Change and Forestry – LUCF) dengan persentase sekitar 50,13%. Sementara itu, sektor energi, terutama dari pembangkit listrik, berkontribusi sebesar 34,49%.

“Pemerintah mendukung sepenuhnya penerapan teknologi CCS dan CCUS di Indonesia. Keputusan ini didasarkan pada kebutuhan yang mendesak untuk meningkatkan produksi energi negara kita, sambil mempertimbangkan potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam mengadopsi teknologi CCS/CCUS,” ujar Haruni dalam sebuah acara ICIOG yang dilaporkan pada Jumat, 22 September 2023.

Menurut Haruni, lapangan-lapangan migas yang telah mencapai masa produksi puncak memiliki kapasitas penyimpanan CO2 sekitar 2,5 miliar ton CO2. Upaya ini juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan dan Penangkapan Karbon serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Selain itu, rencananya akan dibuat Bursa Karbon yang akan diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 26 September 2023.

Revitalisasi Energi Fosil: Peran CCS dan CCUS dalam Transformasi Indonesia

Bursa Karbon ini akan memungkinkan praktik perdagangan karbon, di mana karbon yang telah berhasil ditangkap dan disimpan akan diperjualbelikan. Untuk meneguhkan rencana besar ini, Haruni menyatakan bahwa berbagai kementerian, lembaga, dan peneliti akan bekerja sama.

Ini bukan hanya tentang menangkap, menyimpan, dan menjual karbon, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Penerapan CCS masih memiliki banyak ketidakpastian, terutama terkait dengan biaya penangkapan dan kompresi CO2. Selain tantangan teknis dan ekonomi, juga ada aspek-aspek lain seperti keselamatan, kesehatan, dan lingkungan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, kami berharap mendapatkan masukan berharga dari para pelaku bisnis untuk mengantisipasi potensi dampak yang mungkin timbul,” ungkapnya.

Untuk mengatasi potensi dampak jangka panjang ini, Haruni berharap bahwa implementasi kegiatan CCS oleh industri hulu migas dapat diprioritaskan di kawasan hutan yang mengalami degradasi, daripada di kawasan hutan yang masih terjaga dengan baik.

“Meskipun industri minyak dan gas merupakan salah satu pilar utama dalam perekonomian, industri ini juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengurangi emisi karbon,” tandasnya.

Transformasi Energi Fosil Menuju Masa Depan Berkelanjutan: Peran Inovasi dan Penerapan Teknologi Karbon di Indonesia

Dukungan pemerintah, regulasi baru, dan rencana peluncuran Bursa Karbon oleh OJK menandai langkah-langkah signifikan dalam mendorong implementasi CCS dan CCUS di Indonesia. Namun, masukan dari pelaku bisnis sangat penting untuk mengatasi ketidakpastian terkait biaya dan dampak jangka panjang.

Melalui upaya kolaboratif ini, industri hulu migas diharapkan dapat berperan aktif dalam mengurangi emisi karbon, sambil memastikan keberlanjutan lingkungan dan masyarakat. Transformasi menuju masa depan berkelanjutan telah dimulai, dengan energi baru yang membara di horison Indonesia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.