Penangkapan oknum polisi tersebut berawal dari penangkapan tersangka lain berinisial G, yang tinggalnya masih satu kompleks dengan AGS. G ditangkap saat akan mengantarkan pesanan sabu. Dari pengakuan tersangka itulah,akhirnya diperoleh ketarngan bahwa dia satu jaringan dengan engedar narkoba dari kepolisian.
Direktorat Reskoba POlda Jateng juga mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti dari tangan tersangka G dan tersangka oknum polisi. Namun, Krisno belum mengetahui jumlah pasti berat sabu yang diamankan.
” Kalau jumlah persisnya, saya tidak ingat. Pokoknya ada barang bukti dari dua-duanya. Kalau tidak ada, ya tidak mungkinlah kita tangkap,” ujarnya. Nanti hasil pemeriksaan akan kami berikan pada wartawan. Sekarang masih proses pemeriksaan, sehingga hasilnya belum bisa diekspose. ( nu )